berita

Sekjen MUI: Kenapa Pemerintah Hanya Tegas Melarang Orang Berkumpul di Masjid

Minggu, 17 Mei 2020 | 15:33 WIB
SAVE_20200401_095345

 

Edisi.co.id - Ada ironi atau hal yang sangat sulit kita terima dengan akal sehat karena adanya pertentangan sikap dalam hal usaha kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sudah sama-sama kita ketahui sangat berbahaya, dimana disatu sisi kita tegas dalam menghadapi masalah tapi disisi lain kita longgar sehingga usaha kita untuk membendung dan menghentikan secepatnya penyebaran virus corona tersebut menjadi terkendala karena adanya ambivalensi sikap dari pemerintah yang tegas dengan rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya.

Menurut KH. Anwar Abbas Sekjen MUI, bagi MUI setelah melihat dan mengkaji tentang virus corona ini serta bahaya dan dampak buruk serta kemudaratan yang bisa ditimbulkannya MUI telah mengeluarkan fatwa agar umat islam di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali supaya tidak melaksanakan shalat jumat dan shalat berjamaah lima waktu serta shalat tarawih di mesjid dan mushalla tapi mengerjakannya di rumah saja.

"Fatwa MUI ini oleh pihak pemerintah tampak sangat diperhatikan dan dipegang kuat sebagai dasar untuk mencegah orang untuk berkumpul ke mesjid bagi melaksanakan shalat jumat dan shalat berjamaah,' ujar KH Anwar Abbas.

Selanjutnya beliau mengatakan, saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar. Tapi yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di mesjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang yang berkumpul di pasar, di mall , di bandara  di kantor dan di pabrik serta di tempat2 lainnya ? Bahkan di beberapa daerah para petugas dengan memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul di mesjid bagi melaksanakan shalat jumat dan shalat jamaah serta tarawih di mesjid karena berbahaya.

Tetapi di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang dengan pengeras suara menghimbau masyarakat di pasar, di mall, dijalan, di bandara , di kantor dan di pabrik untuk mengingatkan mereka supaya menjauhi berkumpul karena berbahaya. Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI padahal dalam fatwa MUI yang ada dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat islam bisa menyelenggarakan shalat jumat dan shalat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada.

Tetapi pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada sehingga terjadilah adu mulut diantara masyarakat dengan petugas di daerah tersebut.

"Sebenarnya umat dan masyarakat  akan bisa menerima apa yang disampaikan dan diinginkan oleh pemerintah dan petugas dimana mereka tidak boleh berkumpul untuk melakukan shalat jumat dan berjamaah di mesjid karena berbahaya asal pemerintah dan petugas benar-benar konsisten dalam menegakkan aturan yang melarang semua orang untuk berkumpul dimana saja tampa kecuali." Imbuh KH Anwar Abbas.

Jadi penegakan larangan itu tidak hanya untuk berkumpul di mesjid saja tapi juga di pasar, di mall, di jalan di terminal di bandara di kantor, pabrik, industri dan lain-lain yang tujuannya adalah agar kita bisa memutus mata rantai penularan virus ini secara cepat. Kalau pemerintah dan petugas bisa bersikap seperti itu tentu kegelisahan dan keresahan di masyarakat tidak akan ada karena semua kità sudah tahu bahaya dari virus tersebut.Tetapi karena yang terjadi tidak seperti itu maka akhirnya masyarakat menggerutu-gerutu dan mencaci maki pemerintah dan petugas dengan berbagai ucapan yang tidak enak untuk di dengar. Kita tentu saja jelas-jelas tidak mau dan tidak ingin hal itu terjadi karena bagaimanapun juga kita tentu tidak mau pemerintah dan petugas tidak dihormati tetapi karena ada ironi dan kenyataan yang paradoks di dalam tindakan pemerintah dan petugas tersebut akhirnya itulah yang terjadi.

"Untuk itu ke depan bagi kebaikan kita semua dan bagi terciptanya ketenangan dalam masyarakat maka pemerintah harus bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini untuk kemudian membuat aturan yang jelas serta menegakkan dan memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya - kecuali untuk hal-hal yang memang sangat penting  sehingga semua elemen masyarakat dapat dengan ikhlas menerimanya sehingga mereka benar-benar hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya." Pungkas KH Anwar Abbas. (Ihm)

 

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB