Edisi.co.id - Sekertaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Dhanang Sasongko melakukan kunjungan investigasi atas kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh 8 orang dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kunjungan pertama dilakukan ke rumah korban, dan bertemu langsung dengan ayah kandung dan bibinya dalam rangka mencari informasi dari pihak keluarga, sebagai bahan untuk membantu pihak kepolisian dalam memproses kasus ini sampai tuntas," hal ini diungkapkan Dhanang Sasongko, Selasa (23/6/2020)
Kemudian kunjungan berikutnya pada ke Polsek Pagedangan Tangerang Selatan, diterima langsung oleh Kapolsek beserta jajarannya yang menangani kasus tersebut sambil menyampaikan Informasi yang didapat dari pihak keluarga dan menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang secara cepat menangkap para pelaku, dua orang masih dalam pengejaran.
Pada kesempatan itu Sekjen Komnas Anak diberikan kesempatan untuk bertemu dengan para pelaku untuk dimintai keterangannya, kronologis dan motivasi para pelaku sehingga tega melakukan persetubuhan secara bersama.
"Pengakuan dari pelaku, bahwa semua diawali melalui perkenalan di FB, kemudian melakukan chating di massenger, melakukan tipu daya, mengelabui korban, memberikan obat penenang dan melakukan persetubuhan secara bersama, kejadian dilakukan sebanyak dua kali," pungkasnya.
Reporter: Henry Lukmanul Hakim
Editor: Ilham Dharmawan