berita

Gerak Jabar Menggugat Seruan Tolak RUU HIP

Kamis, 9 Juli 2020 | 07:05 WIB
created_image_1594252907789

Edisi.co.id ǀ BANDUNG – Gerakan Rakyat Anti Komusime (GERAK) Jawa Barat mengadakan acara Konferensi Press pada hari Rabu (8/7/2020). Bertempat di di Aula Masjid Al Fajr Jln. Cijagra Kota Bandung terkait rencana akan menggelar aksi Penolakan RUU HIP.

Rencananya aksi akan digelar pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2020 di Gedung Sate dan berakhir longmarch ke gedung Merdeka dan akan di ikuti oleh massa dari berbagai daerah di Jawa Barat yang tergabung dalam Ormas Islam, LSM, dan berbagai komunitas.  Para orator aksi pun sendiri selain dari perwakilan Ormas tokoh di Jabar dan nasional dikabarkan akan turut hadir.

Dalam rilis konferensi press yang diterima oleh edisi.co.id , Gerakan Rakyat Anti Komusime (GERAK) Jawa Barat menyatakan sikapnya yaitu mengajak kepada masyarakat Jawa Barat khususnya dan Indonesia pada umunnya untuk menolak keras RUU HIP karena akan merubah Pancasila, mengusut tuntas para konseptor dibalik usulan rancangan RUU HIP, mengawal maklumat MUI tentang RUU HIP, menagih komitmen MUI dan DPRD Jabar untuk bersepakat menolak RUU HIP, penuhi tuntutan masyarakat Jabar untuk membatalkan dan mencabut RUU HIP dari Prolegnas.

Saat dihubungi oleh edisi.co.id ketua GERAK JABAR M. Roinul Balad mengatakan tentang beberapa aksi penolakan yang sudah digelar khusunya di Jawa Barat termasuk audiensinya dengan DPRD Pemprov Jabar ’ Jadi secara prinsip memang aspirasi dan tuntutan masyarakat di Bandung dan Jawa Barat pada umumnya itu sudah disampaikan melalui aksi-aksi sebelumnya ada yang ke DPRD, depan Gedung Sate, ada juga di MUI kecamatan Majalaya, tuntutan-tuntutan yang disampaikan itu termasuk saya ikut audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat. itu baru sebatas mereka itu legislatif mungkin ya, diterima, ditampung dan akan disampaikan ke pusat tapi progres kita tidak tahu sampai dimana mereka menyampaikan aspirasi warga Bandung dan Jawa Barat kepada DPR RI dan pemerintah dalam hal ini presiden,” ucapnya.

Dia pun mempertanyakan dan mendesak kepada pemangku kebijakan dan aparat publik baik eksekutif maupun legislatif yang di Jawa Barat membuat pernyataan bahwa mereka menolak RUU HIP dan paham Komunisne yang berada di Jawa Barat dan Indonesia.

“Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari DPRD itu bagaimana sikap mereka terhadap ini (RUU HIP) dan untuk disampaikan kepada kita sebagai penuntut yang menyampaikan aspirasi kepada mereka. Terlebih lagi di provinsi, gubernur ataupun wakil gubernur, walikota juga sampai saat ini tidak pernah membuat pernyataan resmi padahal kita juga meminta mereka para pejabat publik membuat pernyataan secara resmi bahwa mereka menolak RUU HIP dan paham komunisme,” Pungkasnya. (Kiki)

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB