Edisi.co.id - Berubahnya status Kota Bogor dari zona orange (beresiko sedang) ke zona merah (beresiko tinggi) dua hari lalu, tidak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diam.
Setelah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Jumat lalu, Sabtu dan Minggu (30/8/2020) Wali Kota Bogor Bima Arya dan jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Di Minggu siang, Bima Arya melakukan sidak langsung ke tiga RW zona Merah, yakni di RW 05, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, RW 04 Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal dan RW 01 Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.
Di ketiga kecamatan tersebut Bima Arya sembari jalan mendatangi rumah pasien terkonfirmasi positif. Bima juga menyapa warga agar menerapkan Protokol Kesehatan. Setelahnya Bima langsung memberikan pesan singkat. (Hlh/Rls)