berita

MUI Tidak Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dalam Munasnya

Selasa, 20 Oktober 2020 | 21:17 WIB
SAVE_20200827_075211

 

Edisi.co.id - Sekjen MUI Anwar Abbas menanggapi isu yang beredar di Medsos yang menyatakan MUI mengusulkan jabatan presiden supaya diperpanjang dari 5 tahun menjadi 7 tahun atau 8 tahun. Menurut Anwar Abbas MUI berencana akan menyelenggarakan MUNAS dari tanggal 25 sampai dengan 28 november 2020 di Jakarta secara online dan offline. Salah satu agenda MUNAS selain membahas masalah yang menyangkut program kerja dan pemilihan pimpinan baru mui periode 2020-2025 adalah juga membahas isu-isu penting yang perlu ditetapkan hukumnya untuk difatwakan agar umat tahu tentang hukum dari masalah tersebut .

"Untuk itu Komisi fatwa sebagai komisi yang bertanggung jawab terhadap masalah tersebut telah melakukan langkah-langkah yaitu pertama melakukan inventarisasi tentang masalah yang mungkin perlu dibuatkan fatwanya. Pembuatan daftar inventarisasi masalah ini penting dilakukan sebagai dasar dalam menimbang dan menentukan masalah2 apa yg akan dibahas untuk dibuatkan fatwanya nanti di Munas," ungkap Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).

Ditambahkannya,  salah satu masalah yang muncul dan diusulkan ketika berada di tahap inventarisasi ini yaitu masalah masa bakti presiden tersebut. Ketika daftar masalah tersebut dibawa ke dalam tahap berikutnya untuk dilihat dan dinilai oleh komisi fatwa masalah tersebut ternyata tidak masuk ke dalam kelompok masalah yang telah dipilih dan ditentukan oleh komisi fatwa untuk menjadi masalah yang akan dibahas dalam munas.

"Jadi dengan demikian MUNAS MUI yang akan diselenggarakan bulan depan tersebut jelas tidak akan membahas masalah yang menyangkut masa jabatan presiden seperti yang sudah tersebar di beberapa media tersebut." Tutup Anwar Abbas. (Ihm)

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB