Edisi.co.id - Jakarta, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) dan beberapa elemen masyarakat mendatangi ke kantor Majelis ulama Indonesia( MUI) ,
di Jalan Menteng Jakarta Pusat,
Kamis, 19 November 2020.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti soal aksi pornografi di konten media sosial yang dilakukan publik figur saudari Nika mirzani.
Kordinator FMPU Saifudin mengatakan, kedatangan ke MUI untuk meminta Komisi Fatwa MUI supaya menetapkan Nikita Mirzani agar perbuatanya diharamkan.
"Ucapan Nikita yang selalu melakukan ujaran kebencian yang akan mengganggu ketentraman di masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta suka mem-viralkan, memposting, mengumbar syahwat pornografi di media sosial," ujar Saifudin kepada media Kamis (19/11/2020).
Ditambahkan oleh Saifudin, element masyarakat umat Islam meminta Kementerian Kominfo serta Tv Swasta dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang atau memblokir akun Sosmed yang menampilkan Nikita Mirzani.
Seperti diketahui pada Senin 16 November 2020 FMPU telah melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian dan pornografi yang dilakukan Nikita Mirzani. Sampai saat ini pelaporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dikarenakan bukti-bukti awal yang di sertakan oleh FMPU belum lengkap. (Ihm)