berita

Sekum PP Persis: Penambahan kata Hayya Alal Jihad dalam Adzan, Mempermainkan Agama dan Provokatif !

Kamis, 3 Desember 2020 | 09:12 WIB
IMG-20201203-WA0055

 

Edisi.co.id - Bandung, Pimpinan Pusat Persatuan Islam mengkritisi keras soal viralnya video di medsos yang memperlihatkan sekelompok orang di masjid melafalkan adzan dengan tambahan lafadz hayya 'alal jihad (mari berjihad - red).

"Adzan dan Iqamah adalah bagian dari ibadah yang ketentuannya diatur oleh syariat, baik lafadz, waktu dan tata caranya", demikian dikatakan Sekretaris Umum PP Persis, Dr. H. Haris Muslim, dikutip dari persis.or.id, Kamis (3/12/2020).

"Tidak boleh ditambah atau dirubah tanpa dalil yang shahih," jelas Haris.

Lanjutnya, tidak ditemukan landasan syar'i tentang tambahan lafadz adzan dengan seruan jihad (hayya 'alal jihad) sehingga perbuatan tersebut haram, termasuk bid'ah dan masuk kategori mempermainkan agama.

Menurut Haris, jihad mempunyai makna yang sangat universal yaitu semua upaya maksimal dalam memperjuangkan agama Allah, tidak selamanya bermakna perang.

"Perang hanya salah satu dari makna jihad yg pelaksanaannya sangat kondisional dan emergency", tambahnya.

Dalam konteks ke Indonesia-an saat ini, Haris menyebutkan, seruan jihad dengan arti perang itu tidak tepat, bahkan dinilai provokatif dan berpotensi memecah belah bangsa. (HL/TG)

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB