Oleh: Dr. Al faqir Ihsan Setiadi Latief - Peminat Sosial Keagamaan
Edisi.co.id - Jakarta. Menanggapi statement Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pelantikan kabinet reshuffle kemarin, beliau menyampaikan bahwa agama harus dijadikan inspirasi bukan aspirasi.
Bagaimana mungkin kedua kata itu dipisahkan? Keduanya saling berjalan kelindan, agama khususnya Islam punya prinsip sebagai way of life pandangan hidup keduanya mengandung arti inspirasi dan aspirasi tidak mungkin dipisahkan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa aspirasi; 1. as·pi·ra·si adalah;1 harapan dan tujuan untuk keberhasilan pada masa yang akan datang: Garis-Garis Besar Haluan Negara pada hakikatnya adalah -- bangsa; 2 ilham yang timbul dalam mencipta.
Hoetomo (2005) menyebutkan aspirasi merupakan harapan dan tujuan untuk keberhasilan pada masa yang akan datang. Slameto (2003) menambahkan bahwa aspirasi sebagai harapan atau keinginan individu akan suatu keberhasilan atau prestasi tertentu.
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), arti inspirasi berarti ilham. Yaitu ilham yang datang pada pikiran manusia dan akhirnya melekat pada jiwa atau hati manusia, akan tetapi inspirasi biasanya justru datang ketika ada rangsangan dari luar diri manusia.
Indonesia tidak mungkin merdeka kalau tidak ada ruhul jihad dan resolusi jihad yang dikumandangkan 22 Oktober 1945 oleh tokoh NU KH.Hasyim Asy'ari, cita dan asa mewujud dalam karya nyata berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
3 April 1950 melalui Mosi Integral Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lahir dari seorang Natsir salah satu tokoh Persis, Pidato M Natsir di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS) itu diterima oleh Bung Hatta sebagai Perdana Menteri RIS, dan kemudian oleh Bung Karno sebagai Presiden RIS. Sehingga nanti pada 17 Agustus 1945 diproklamasikanlah (kembali menjadi) NKRI.Pak Natsir menjadikan Islam sebagai inspirasi dan aspirasi sekaligus dalam berjuang mewujudkan NKRI.
Agama Islam sebagai sumber inspirasi juga sekaligus yang harus diwujudkan dalam tatanan praktis sesuai dengan prinsip demokratis dan falsafah Pancasila yang disepakati bersama sebagai kalimatun sawa berbangsa bernegara, jadi bagaimana mungkin keduanya terpisah dan dipisahkan?, ini statement yang perlu diluruskan, nuwun sewu pak Menag yang terhormat saya koreksi matur sembah nuwun, selamat bekerja.