Edisi.co.id - Jakarta. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Perjuangan Hj. Ida Mahmudah menekankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masa baktinya. Menurut Hj Ida, masa kerja Anies yang tinggal 1.5 tahun lebih dikit ini, sebaiknya segera menyelesaikan RPJMD. Karena ini merupakan program Gubernur 5 tahunan yang dibuat oleh timnya.
"RPJMD yang disampaikan Gubernur banyak yang belum selesai. Segera diselesaikan walaupun tidak maksimal contoh penanganan kasus penyelesaian program Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) berupa pembangunan TPS Limbah B3. Untuk membuat tempat TPS sampai hari ini satu pun belum terjadi," tegas Hj Ida, Sabtu (13/3/2021).
Kedua adalah RPJMD terkait dengan sumur resapan programnya adalah membuat sumur resapan sebanyak 1,8 juta. Sampai hari ini baru 12 sampai 15.000 ribu saja, jadi ini belum mencapai target sesuai dengan RPJMD.
"Harapan saya sebagai ketua komisi D DPRD DKI Jakarta hal-hal yang masih bisa dikerjakan agar segera diselesaikan. Walaupun tidak 100 persen yaa minimal ada yang dikerjakan sesuai dengan janji," imbuhnya.
Selanjutnya dimasa-masa akhir jabatannya Hj. Ida berharap Anies bekerja sesuai prosedur saja, untuk proyek-proyek boleh saja dikerjakan selama sesuai dengan prosedur.
"Ini bukan soal boleh atau tidaknya selagi ini sesuai dengan prosedur boleh saja, kecuali memang ada hal yang tidak boleh, misalkan membuat pinjaman baru. Pinjaman di luar dari masa selesainya jabatannya itu tidak boleh," pungkas Hj Ida. (Ihm)