berita

Bom Makassar, PP Persis: Teror dalam Agama Manapun tidak Dibenarkan

Senin, 29 Maret 2021 | 01:18 WIB
IMG-20210329-WA0005

 

Edisi.co.id, Bandung - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) mengutuk keras pelaku bom bunuh di Gereja kathedral Makasar pada hari Ahad 28 Maret 2021, sekitar pukul 10.40 waktu setempat.

Walau bagaimanapun tindakan teror tersebut tidak dibenarkan oleh agama apapun, hal ini dikatakan Ketua Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan PP PERSIS Drs H. Uus Muhammad Ruhyat, Ahad (28/3/2021).

Disisi lain Uus mengucapkan turut berduka sedalam-dalamnya dan kepada para korban semoga diberikan kesembuhan secepatnya dan diberikan ketabahan dan kesabaran.

Dengan Peristiwa dan kejadian ini PP PERSIS memohon agar seluruh elemen bangsa tetap tenang, tidak terprovokasi, tidak membikin opini liar, dan tidak menyudutkan salah satu agama.

“Karena teror dalam agama manapun tidak dibenarkan,” ucap Drs Uus M Ruhyat.

Hendaknya semuanya mewaspadai pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dan hendak mengadu domba, tidak menginginkan bangsa kita bersatu, harmoni, dalam persatuan dan kesatuan bangsa dan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

“PP PERSIS sangat percaya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib yaitu pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelakunya dan dalang dibalik itu secara transparan, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan tugasnya profesional dan proporsional,” Pungkas Drs H. Uus M Ruhyat. (Hlh)

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB