berita

Gelar Rakor, Timpora Jakarta Selatan Bahas Pemanfaatan Sisada Keramas

Senin, 12 April 2021 | 13:02 WIB
IMG-20210412-WA0201

 

Edisi.co.id, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Divisi Keimigrasian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Timpora Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Senin (12/04). Bertempat di Hotel Grand Kemang, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ibnu Chuldun membuka dan mengapresiasi kegiatan tersebut.

Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dimaksudkan untuk menyinergikan seluruh pihak terkait termasuk melakukan sharing informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing. Kegiatan ini sudah rutin diagendakan agar koordinasi terselenggara maksimal dan efektif.

Kakanwil DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Timpora Kota Administrasi Jakarta Selatan dimana sampai saat ini telah melakukan pendeportasian kepada orang asing yang telah melakukan pelanggaran Keimigrasian sebanyak 25 orang dan Penyidikan Keimigrasian berjalan sebanyak 4 orang.

Dalam rangka menunjang dan mendukung kinerja Timpora Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah terdapat aplikasi SISADA KERAMAS (Sistem Satu Data Kerjasama Masyarakat) yang memfasilitasi jajaran anggota untuk melakukan pelaporan maupun sumber informasi atas keberadaan dan kegiatan orang asing di Jakarta Selatan.

Kakanwil berharap diskusi berjalan dengan baik dan efektif agar didapatkan catatan serta kesimpulan yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan Timpora Kota Administrasi Jakarta Selatan. Tak lupa Kakanwil selalu mengingatkan penerapan protokol kesehatan 5 M yang wajib dilakukan pada masa pandemi ini. (Ihm)

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB