berita

PPKM Darurat, PP PERSIS Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Ibadah Idul Adha

Minggu, 4 Juli 2021 | 14:48 WIB
IMG-20210704-WA0265

Edisi.co.id, Bandung – Mencermati perkembangan penularan Covid-19 yang semakin meluas dan telah menelan banyak korban. Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) mengeluarkan Surat Edaran Penyelenggaraan Ibadah di lingkungan internal Jam’iyyah Persatuan Islam.

Ketua Umum PP Persis KH. Aceng Zakaria menyatakan, Surat Edaran ini adalah panduan untuk mendukung ikhtiar secara maksimal dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Setiap daerah hendaknya memperhatikan dan mengikuti aturan kebijakan daerah masing-masing dalam hal penanggulangan covid-19 serta berkordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah tersebut," jelas KH Aceng dalam keterangan tertulisnya yang dikeluarkan hari Sabtu (3/7/2021)

Pelaksanaan kegiatan ibadah shalat berjamaah di dalam mesjid hendaknya mengikuti pedoman protokol kesehatan secara tertib dan mengikuti aturan berdasar zonasi masing-masing,

Di daerah zona merah dan di daerah penyebaran yang tidak terkendali maka 
dapat dilaksanakan shalat di rumah masing-masing.

Di daerah zona hijau pelaksanaan shalat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan yang sempurna.

Pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki arena mesjid.

Tidak ada kerumunan sebelum dan setelah shalat berjamaah.

Di setiap mesjid tetap dikumandangkan adzan tiap waktu, dan diselenggarakan berjamaah walau hanya untuk pengurus dan lingkungan terdekat dan terbatas.

Memelihara kebersihan dan kesucian mesjid secara maksimal serta melakukan sterilisasi ruang ibadah dan lingkungan mesjid dengan cara penyemprotan disinfektan secara teratur setiap setengah jam sebelum waktu shalat.

Di tiap mesjid agar disediakan hand sanitazer dan masker yang memadai untuk para jamaah.

Pelaksanaan shalat ‘Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban dengan memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat dengan cara,

Menghindari kerumunan sebelum dan sesudah shalat.

Penyediaan hands sanitazer dan masker.

Melaksanakan shalat ‘Idul Adha hanya untuk lingkungannya masing-masing dan memastikan para jamaah yang datang dalam keadaan sehat.

Pelaksanaan ibadah qurban mulai dari proses penyembelihan, pengurusan sampai pendistribusian agar memperhatikan dan mengikuti standar protokol Kesehatan yang telah ditetapkan, antara lain,

Membuat cara pemotongan yang aman dan terhindar dari kerumunan.

Membuat mekanisme pendistribusian dengan cara diantarkan ke rumah masing masing atau diambil berdasar jadwal waktu pengambilan yang tidak menimbukan kerumunan.

"Diharapkan kepada seluruh jamaah untuk memperhatikan dan menjaga kedisiplinan," tandas KH Aceng.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB