berita

Polsek Pademangan Jakarta Utara Optimis Minimalisir Kegiatan Masyarakat

Minggu, 4 Juli 2021 | 20:25 WIB
IMG-20210704-WA0402

disi.co.id, Jakarta - Dalam rangka mendisiplinkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di daerah Pademangan Jakarta Utara. Tiga Pilar Kecamatan Pademangan menggelar apel di halaman kantor Kecamatan Pademangan.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali  Candra menyatakan, apel ini dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah Pademangan Jakarta Utara.

"Sesuai aturan PPKM Darurat yang di keluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) wilayah Pademangan masih banyak melanggar ketentuan PPKM Darurat. Untuk itu akan ada penyekatan," tegas AKP Panji.

Panji menjelaskan lokasi pendisiplinan yaitu pedagang yang tidak mengikuti aturan PPKM Darurat di Jalan Budi mulya Kelurahan Pademangan Barat.

"Polsek Pademangan dan Dinas Perhubungan akan menyekat RPTRA jalan Budi Mulya dan samping RM Sederhana Kelurahan Pademangan Barat," kata Panji.

Panji menambahkan Satpol PP Pademangan dan instansi terkait akan bergabung dalam pendisiplinan PPKM Darurat kepada pedagang di King Jl.Budimulya Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan Jakarta Utara.

"Pendisiplinan PPKM Darurat untuk membatasi pergerakan kendaraan dan orang, serta meminimalisasi kegiatan masyarakat," tandas AKP Panji.

Kegiatan Pendisiplinan PPKM Darurat berjalan dengan tegas dan tetap humanis sesuai atensi pimpinan untuk mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB