berita

PPKM Hari Pertama Lebih Dari Seribu Kendaraan di Batam Diminta Untuk Putar Balik

Senin, 12 Juli 2021 | 21:58 WIB
penerapan-ppkm-darurat-di-batam-pada-hari-pertama_169

Edisi.co.id–Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) hari ini mulai memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Tercatat 1.000 lebih kendaraan diputar balik usai 55 ruas jalan ditutup.


Kebijakan PPKM Darurat dimulai setelah apel kesiapan di Lapangan Temenggung Abdul Jamal yang dipimpin langsung oleh Walikota Batam M Rudi pagi tadi. Hadir Kapolresta Barelang Kombes Guntur, Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri, Dandim 0316/Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan dan jajaran.


Guntur mengungkapkan untuk memperketat pelaksanaan PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Batam menutup 55 titik ruas jalan protokol. Termasuk memasang police line pada titik-titik jalan yang ditutup.


"Masih banyak masyarakat yang terjebak, hingga putar balik kendaraan saat PPKM hari ini. Tapi dengan penambahan jumlah titik ruas jalan yang ditutup selama 24 jam ini, diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat," terang Guntur, Senin (12/7/2021).


Guntur menilai adanya pelaksanaan PPKM Darurat ini berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 dan perlu dilaksanakan dengan baik. Salah satunya pelaksanaan penyekatan di 55 titik hari ini yang juga melakukan pemeriksaan kendaraan, surat-surat dan memutar balik lebih dari 1.000 kendaraan.


"Untuk penyekatan di Pelabuhan, saat ini kita sudah ada kegiatan pengecekan dan penyekatan untuk menghindari kejadian kerumunan," tegasnya.


Guntur memastikan dengan adanya kebijakan penyekatan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Namun justru melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB