Edisi.co.id, Jakarta - Tiga Pilar Kecamatan Kemayoran bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dishub dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) pada malam hari ini menggelar operasi mobile di wilayah hukum Kemayoran Jakarta Pusat. Jum'at, (20/08/21).
Patroli pada pukul 22.00 WIB (malam) dipimpin oleh Wakapolsek Kemayoran, AKP Rasilin. Selain menegakkan protokol kesehatan corona virus disease (Covid-19), giat ini juga melakukan penertiban terhadap para pedagang dan pekerja seks komersial (PSK) yang berjajar di jalan.
Wakapolsek mengatakan, saat mengamankan beberapa PSK ditemukan ada salah satu dari mereka yang membawa seorang anak berusia yang diperkirakan dibawah 3 (tiga) tahun (Balita).
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi dengan Vaksin Moderna, Anies: Kita Ingin Semua Warga Jakarta Terlindungi
"Yang membuat hati saya terenyuh dari beberapa pekerja seks komersial yang berhasil kami amankan, dan salah satunya membawa seorang anak yang diperkirakan berusia 2 (dua) tahun setengah, kami pun mencari alamat anak tersebut dan kami kembalikan kepada keluarganya. Untuk para PSK tersebut sudah dibawa ke dinas sosial kedoya," ujar AKP Rasilin.
Baca Juga: Ketua ICPW Sesalkan Dugaan Pemerasan 10 Juta oleh Sesama Tahanan Polda Metro Jaya
Terlihat sosok seorang ibu dari Wakapolsek Kemayoran ini, dimana, disamping dirinya harus bersikap tegas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur penegak hukum, namun sebagai seorang ibu yang memiliki rasa kasih dan sayang layaknya seorang ibu terhadap anaknya, dengan dasar itulah beliau, Wakapolsek langsung menggendong dan memanjakan anak tersebut agar anak itu tetap tenang.