Edisi.co.id, Jakarta - Banyak kecaman dari ormas Islam dan lembaga-lembaga keislaman ke M. Kece YouTubers yang diduga melakukan penistaan Islam. Bahkan ada yang sudah melaporkan ke pihak kepolisian.
Dalam keterangannya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan laporan terhadap Muhammad Kece itu telah diproses Bareskrim.
“Proses sedang berjalan,” ujar Agus Andrianto, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Beberapa Wilayah Turun Levelnya
Agus mengatakan Muhammad Kece dilaporkan di empat tempat. Satu di Bareskrim, sementara tiga lainnya di jajaran kewilayahan.
Lebih lanjut, Agus mengklaim Bareskrim sudah mendeteksi terlebih dahulu dugaan penghinaan Islam oleh Muhammad Kece. Menurutnya, kepolisian juga melakukan patroli siber.
Baca Juga: Kapolri Keluarkan Izin Liga Indonesia 1 dan 2, Iriawan: Alhamdulillah
“Gabungan lah, kan viral. Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran (dilaporkan ada 4 laporan),” ucapnya.
Agus menjelaskan seluruh laporan terhadap Muhammad Kece bakal digabung. Bareskrim yang akan menindak lanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Rasakan Kebahagian Kehamilan Aurel, Anang Rayakan dengan Makan Bersama Keluarga
“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah, kita satukan,” tandas Agus.