Edisi.co.id, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rekayasa Lalu Lintas. Hal ini dilakukan sehubungan dengan tahapan pekerjaan Mass Rapid Transit (MRT) fase 2 (dua) mulai dari Simpang Harmoni sampai dengan Simpang Mangga Besar akan dilakukan pekerjaan test pit utilitas.
Dalam Pers Rilisnya Sabtu 4 September 2021 melalui akun Instagram@dishubdki, dijelaskan lokasi pekerjaan berada di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk sampai Simapang Mangga Besar
Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa Lalu Lintas sesuai pentahapan mulai tanggal 3 September 2021 sampai dengan 19 Mei 2022.
Kesatu, lokasi pekerjaan di Jalur Transjakarta, Terdapat 16 (enam belas) titik pekerjaan. Selama pekerjaan Jalur Transjakarta akan mix traffic sepanjang area kerja.
Kedua, lokasi pekerjaan di median taman, terdapat 5 (lima) titik pekerjaan. Tidak ada pengurangan lajur;
Ketiga, lokasi pekerjaan di lajur reguler, terdapat 62 (enam puluh dua) titik pekerjaan, Terjadi pengurangan/penyempitan jalan 1 (satu) sampai 2 (dua) lajur menyesuaikan kondisi utilitas di lapangan;
Keempat, lokasi pekerjaan di trotoar, terdapat 23 (dua puluh tiga) titik pekerjaan, Tidak ada pengurangan lajur.
Kelima, lokasi di lahan privat/lahan bangunan, terdapat 19 (sembilan belas), tidak ada pengurangan lajur.
Dijelaskan lagi, untuk lokasi test pit utilitas SBS TPU 37 dan SBS TPU 41 berada di median taman menunggu pembongkaran halte Transjakarta Mangga Besar dan halte Transjakarta Sawah Besar.
Dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan.