Berikut 6 Keputusan Sidang Tanwir Muhammadiyah II

photo author
- Minggu, 5 September 2021 | 15:59 WIB
Sidang Tanwir II Muhammadiyah (Foto Muhammadiyah.or.id)
Sidang Tanwir II Muhammadiyah (Foto Muhammadiyah.or.id)

Edisi.co.id, Jakarta - Muhammadiyah dan 'Aisyiyah 4 September 2021 menyelenggarakan sidang Tanwir II dengan fokus membahas rangkaian persiapan Muktamar Muhammadiyah-'Aisyiyah ke-48 di Surakarta. Sidang Tanwir Muhammadiyah II ini merupakan acara untuk mengambil langkah-langkah persiapan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah ke-48 yang akan diselenggarakan pada akhir tahun 2022 M, tentu dengan segala opsi yang berkaitan dengan protokol kesehatan dan situasi pandemi Covid-19.

Sidang Tanwir Muhammadiyah II ini mengusung tema 'Optimis Hadapi Covid-19 Menuju Sukses Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Surakarta',

Dari sidang Tanwir II dihasilkan 6 (enam) keputusan sebagai berikut, 

Baca Juga: Bersama TNI AD, ACT Bantu Yatim dan piatu Terdampak COVID-19

Pertama. Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar Aisyiyah ke-48 dilaksanakan pada hari Jumat-Ahad, 18-20 November 2022 M bertepatan dengan 23-25 Rabiulakhir 1444 H di Kota Surakarta Jawa Tengah.

Kedua. Muktamar Muhammadiyah dan'Aisyiyah dilaksanakan secara luring dan daring. Anggota Tanwir, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Ketua Pimpinan Daerah 'Aisyiyah menghadiri Muktamar secara luring di Kota Surakarta. Sedangkan anggota muktamar yang lain menghadiri dan mengikuti Muktamar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah secara daring di klaster wilayah masing-masing yang waktu pelaksanaannya bersamaan dengan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar'Aisyiyah di Kota Surakarta. Sistem klaster akan diatur kemudian oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Ketiga.  Pemilihan Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat'Aisyiyah masa jabatan 2022-2027 dilaksanakan dengan cara e-voting yang dijaga keamanan dan kerahasiannya dengan teknis pelaksanaan yang akan ditetapkan oleh Panitia Pemilihan.

Baca Juga: BRI Liga I, Laga Perdana Persija Anies Ajak Jakmania Dukung dari Rumah

Keempat. Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi, kesehatan, keselamatan, dan kemaslahatan materi Muktamar disampaikan dan dibahas sebelum pelaksanaan Muktamar tanggal 18-20 November 2022 sebagai rangkaian tak terpisahkan dari kegiatan Muktamar. Waktu dan teknis pelaksanaan akan ditetapkan oleh Panitia Pelaksana dan Panitia Pengarah. Pelaksanaan Muktamar ke-48 didukung syiar dan silaturahmi yang sebaik-baiknya yang teknisnya akan diatur dengan seksama serta memanfaatkan berbagai media konvensional dan nonkonvensional, serta sistem teknologi informasi yang menggambarkan kemajuan Muhammadiyah.

Kelima.  Ketentuan tentang pelaksanaan Tanwir dan Muktamar yang ditetapkan dalam Tanwir Muhammadiyah dan 'Aisyiyah sebelumnya disesuaikan dengan keputusan Tanwir 2021.

Baca Juga: Pesantren PERSIS 110 Manba’ul Huda bersama 204 Pesantren di Seluruh Indonesia Siap Gelar Vaksinasi Serentak

Keenam Mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mentanfidzkan dan memimpin pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan 'Aisyiyah tahun 2021 ini dengan seksama dan sebagaimana mestinya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X