Edisi.co.id- Kali Cilemahabang salah satu kali yang membentang di Kabupaten Bekasi saat ini tercemar oleh hasil pembuangan limbah industri sehingga air sungai tersebut menjadi hitam pekat.
Setelah mengetahui hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi menelusuri dugaan pencemaran Kali Cilemahabang di Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
”Setelah kita lakukan pengecekan, diduga sungai tersebut menghitam akibat industri dari pengelolaan limbah yang diduga membuat sungai ini hitam,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (7/9/2021).
Saat ini, pemerintah Kabupaten Bekasi akan memanggil sejumlah perusahaan yang diduga telah mencemari aliran Kali Cilemahabang. Pemerintah daerah, juga akan membuat satuan tugas yang melibatkan unsur masyarakat guna optimalisasi pemantauan terhadap pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Lapas Kelas I Tangerang Diamuk si Jago Merah
Dia menyebut aliran Kali Cilemahabang hingga kini masih dipergunakan warga sekitar sebagai sarana pemenuhan kebutuhan air bersih sehari-hari. Apalagi, masyarakat masih mencuci baju, beras, perabotan rumah tangga, bahkan mandi di sungai ini karena memang sumber air utama warga di Cikarang.
Sementara warga Kampung Cabang Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia, terpaksa memanfaatkan air dari aliran Sungai Cilemahabang yang tercemar limbah perusahaan untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Seperti untuk mandi, mencuci piring, pakaian, dan untuk kebutuhan lainya.
Sejumlah warga terlihat sedang asik mandi di aliran Sungai Cilemah Abang dengan kondisi airnya hitam dan berminyak. Tidak hanya itu, aliran sungai juga dipenuhi oleh sampah.
”Kami setiap hari mandi di aliran sungai ini, termasuk mencuci piring maupun pakaian. Sebab tidak ada sumur,” Manyai (85), warga sekitar.
Menurutnya, kondisi air yang berwarna hitam pekat dan dipenuhi sampah ini sudah terjadi sejak lama. Namun kata Manyai, saat hujan turun air akan terlihat bening dan terkadang mengeluarkan aroma tidak sedap. Bahkan, jika terkena mata sangat perih.
Artikel Terkait
Kemenkes Minta Masyarakat Indonesia Waspadai Gelombang ke-3 Covid-19 Varian Mu
KAI Berlakukan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Naik KRL