Edisi.co.id - Pandemi yang telah berjalan hampir 2 (dua) tahun membuat banyak kebiasaan-kebiasaan baru yang terjadi di masyarakat. Salah satunya kini warga yang ingin ke mall atau tempat umum lainnya disyaratkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai aksesnya.
Otomatis aplikasi ini diunduh di smartphone. Dan yang terjadi, kondisi ekonomi masyarakat tidak merata di seluruh Indonesia. Sangat memungkinkan tidak semua warga mampu memiliki smartphone.
Hal inilah yang menjadi perhatian dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam postingan di Instagram @ketuadprri, Puan menegaskan, tidak boleh ada hak rakyat Indonesia yang hilang saat penanganan pandemi Covid-19 hanya karena masyarakat yang bersangkutan tidak memiliki telepon seluler pintar (smartphone). Hal ini ia sampaikan dikantor nya pada Senin, 13 September 2021.
Hal ini mengingat ponsel pintar menjadi alat utama untuk mengunduh aplikasi digital PeduliLindungi, yang kini menjadi persyaratan banyak hal bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19, termasuk mengakses ruang publik seperti, naik angkutan umum, masuk ke mall dan yang lainnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone sehingga bisa mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. Karenanya, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki.
Artikel Terkait
Puan Maharani Ajak Mahasiswa Baru Universitas Indonesia Wujudkan Cita-cita Besar Bangsa Indonesia
HUT DPR RI ke 76, Puan Maharani: Masukan dan Kritikan akan Menjadi Pelecut DPR