Edisi.co.id - Hak bertanya DPRD DKI Provinsi DKI Jakarta mengenai kebijakan penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat melalui interpelasi tetap berjalan.
Hari ini, Badan Musyawarah (Bamus) menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E digelar besok, 28 September 2021.
Dalam laman Instagram @prasetyoedimarsudi dituliskan, Yang perlu diingat dan diketahui bahwa penyelenggaraan Formula E di Jakarta berimbas pada penggunaan keuangan daerah hingga hampir 1 triliun rupiah.
Baca Juga: Arsenal Raih Kemenangan saat Lawan Tottenham Hotspur 3-1
"Apalagi di masa Pandemi ini APBD DKI sangat dibutuhkan untuk pengelolaan pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian pemulihan atas dampak pandemi untuk membantu warga masyarakat Jakarta dalam bentuk Bansos atau bantuan lainnya," tulis @presetyoedimarsudi.
Sebagaimana fungsi pelayanan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat agar mampu bertahan di kondisi yang cukup menyulitkan kehidupan di masa pandemi, terlebih para pelaku usaha UMKM sebagai motor penggerak roda perekonomian, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Itu yang perlu dijelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Hal-hal yang Dapat Meningkatkan Produktivitas Kerja di Awal Pekan
Saya berharap dari mekanisme bertanya dan dijawab oleh pihak eksekutif ini dapat memberikan gambaran bagi DPRD DKI Jakarta sehingga tercerahkan, serta seluruh warga masyarakat DKI Jakarta yang mendengarkan penjelasan Pemprov DKI Jakarta, dapat terobati rasa penasarannya mengenai urgensi balap mobil listrik itu