Presiden Joko Widodo Setuju 56 Pegawai Nonaktif KPK Menjadi ASN Polri

photo author
- Rabu, 29 September 2021 | 13:56 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Edisi.co.id - Presiden Joko Widodo telah menyetujui permintaan Polri untuk merekrut 56 pegawai nonaktif KPK. Kini proses perekrutan sedang berjalan. Diperkirakan dalam waktu dekat 56 pegawai itu akan resmi bergabung di institusi kepolisian.

Seperti banyak diberitakan sebelumnya, sebanyak 56 pegawai nonaktif itu akan didepak dari KPK, setelah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Karena itu, pihak Polri mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk minta persetujuan merekrut 56 pegawai itu menjadi ASN Polri. 

Baca Juga: Indonesia akan Terbebas dari Pandemi Covid-19 melalui Kebijakan PPKM yang Efektif

"Pada Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk, memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di Tipikor,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Listyo, Presiden Jokowi telah mengabulkan permintaan tersebut melalui surat Mensesneg, 27 September 2021. "Kemarin tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau (Jokowi) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," kata Kapolri.

Baca Juga: Umroh di Masa Pandemi, Salat Hanya Sekali di Raudah

Kini sedang dilakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Kemenpan RB dan BKN. Listyo berharap 56 personal itu bisa memperkuat organisasi kepolisian khususnya dalam penanganan Tipikor. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asri Al Jufri

Sumber: AyoIndonesia.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X