Edisi.co.id - Polda Metro Jaya bubarkan para pengunjung di tiga bar & kafe, yakni Tips Monkey, 80 Proove bar & Club dan Barcode, di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu 9 Oktober 2021, dini hari WIB.
Ketiga tempat tersebut karena melanggar jam operasional dalam masa PPKM level 3 (tiga) di DKI Jakarta.
Dalam postingan Instagram @jurnalwarga, Sabtu (9/10/2021) dituliskan,
Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali masuk ke Bar dan menghimbau pengunjung untuk segera pulang.
Baca Juga: Erick Thohir Silaturahmi ke Mang Ihin di Bandung
"Operasi gabungan rutin dilakukan dalam rangka operasi skala besar dan Crowd Free Night bersama anggota TNI serta Satpol PP," tutup tulisan Instagram @jurnalwarga.
Artikel Terkait
Petugas Gabungan Cabut Aliran Listrik dan Segel Kafe Ilegal di Royal Penjaringan
Bima Arya Segel Tempat Hiburan Malam X-Clusive Cafe & Karaoke