Korban Smackdown Tuntut Kepolisian Tindak Tegas Brigadir NP

photo author
- Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:07 WIB
Brigadir NP bersalaman dengan Fariz /twitter @JakartaExplore
Brigadir NP bersalaman dengan Fariz /twitter @JakartaExplore

 

Edisi.co.id, Jakarta - Muhammad Fariz, korban "smackdown" anggota Polres Kota Tangerang meminta pihak Kepolisian untuk menindak tegas Brigadir NP.

Dia mengaku tidak akan pernah melupakan kejadian yang dialaminya, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

"Saya menerima permohonan maaf tersebut. Selanjutnya untuk kejadian tersebut, saya tidak akan lupa," ungkap Fariz pada konferensi pers di Polres Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Resmi, Megawati di Lantik Sebagai Ketua BRIN

Meski Brigadir NP telah meminta maaf kepada Fariz dan keluarga, tetapi ia tetap meminta agar tindakan kekerasan yang dialaminya diproses sesuai hukum.

"Saya berharap kepada Kepolisian terkait untuk melakukan penindakan yang tegas," ujarnya.

Selain itu, Fariz juga meminta kepada Kepolisian agar menindak tegas oknum polisi yang memang terbukti melakukan represifitas terhadap mahasiswa.

Baca Juga: Presiden Filipina : Warga Filipina yang Tidak Mau Vaksin Covid-19, Suntik Saat Mereka tertidur

Menanggapi tuntutan Fariz, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengaku anak buahnya, Brigadir NP sedang menjalani pemeriksaan Div. Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri dan Polda Banten.

"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Div. Propam Mabes Polri dan Div. Propam Polda Banten," ujarnya, seperti dikutip TV One.

Diketahui bahwa Fariz "dismackdown" oleh Brigadir NP saat dirinya menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X