Edisi.co.id, Tangerang - Ribuan buruh dari berbagai aliansi yang ada di wilayah Tangerang menggelar aksi unjuk rasa. Mereka bergerak dari Cikupa menuju ke Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Senin (6/12). Aksi unjuk rasa buruh ini menolak keputusan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 yang telah ditetapkan Gubernur Banten.
Ribuan buruh bergeraj menuju kantor Pemerintahan Provinsi Banten dengan tertib - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Baca Juga: Ketum ASPERINDO Intruksikan Anggota Agar Bahu Membahu Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru
Aksi buruh dengan membawa poster bertuliskan
Baca Juga: Aktivitas Penerbangan Tetap Normal setelah Erupsi Gunung Semeru
Poster bertuliskan Gaji UMK Kudu Naek - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Baca Juga: Pakar Islamic Parenting Sebut SMP PCI Sebagai Lembaga Pendidikan Qur'ani.
Artikel Terkait
Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru, Muhammadiyah Turunkan Tim Terbaik Dampingi Warga Terdampak
Ketum ASPERINDO Intruksikan Anggota Agar Bahu Membahu Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru
Pakar Islamic Parenting Sebut SMP PCI Sebagai Lembaga Pendidikan Qur'ani.
Aktivitas Penerbangan Tetap Normal setelah Erupsi Gunung Semeru