Edisi.co.id - Remaja di Kecamatan Penongan, Kabupaten Tangerang ditangkap Polisi diduga bagian dari gangster, Minggu 9 januari. Belasan remaja tertangkap membawa senjata tajam jenis celurit.
Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri mengatakan sebelas remaja diantaranya membawa sajam diamankan Minggu 9 januari sekitat pukul 03.00 pagi.
“Alhamduillah minggu dini hari 3 pagi, kita dapat mengamankan 11 pelaku gengster,” kata Kapolsek
Katakan Syamsul, penangkapan belasan pemuda itu berawal dari laporan masyarakat keberadaan gengster di panogan
Dapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian lansung melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan sekolompok remaja sedang berkumpul di desa Panongan, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Beberapa Orang Dari Depok Terkena Virus Covid-19 Varian Omicron
Saat penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti tiga sajam berjenis celurit dan empat kendaraan bermotor yang digunakan belasan remaja itu.
“Kami dapat informasi dari masyrakat bahwa ada perkumpulan beberapa anak muda yangg merasahkan masayarakat. Maka dari itu kita melakukan penyelidikan alhamduillah minggu dini, kita dapat mengamankan pelaku gengster,” tuturnya.
“3 Senjata Tajam (Sajam) jenis celurit dan 4 Kendaraan Bermotor, juga diamankan,” sambungnya.
Syamsul menduga masih ada pelaku lainnya yang ada di dalam kelompok tersebut yang belum tertangkap. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, agar tidak terjadi lagi aksi gengster di tersebut.
“(pelaku masih bisa bertambah) iyah, makannya kita masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Karna perbuatannya, ke-11 pelaku disangkakan pasal Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata tajam.
“Untuk sementara kita mengarah undang undang darurat,” tandasnya.
Artikel Terkait
Akibat Bakar Sampah, Lahan Barang Bekas Ludes Terbakar
414 Jamaah Umrah Indonesia Tiba di Madinah
Beberapa Orang Dari Depok Terkena Virus Covid-19 Varian Omicron