Edisi.co.id - Indra Kenz Selebrgram sekaligus crazy rich asal medan menyampaikan permintaan maaf kepada korban yang merasa telah dirugikan atas keberadaan binary option. Ia juga mengakui bahwa aplikasi Binomo ilegal di Indonesia.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," tulis Indra Kenz yang dikutip dari akun @indrakenz.
Melalui akun instagramnya, dia juga meminta maaf pada semua korban yang telah merasa dirugikan.
Baca Juga: Merasa Diawasi, Warga Desa Wadas Sering Melihat Drone Yang Lewat
"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," kata Indra.
Permintaan maaf pun disampaikan oleh selebgram tersebut kepada para korban yang telah dirugikan terhadap konten YouTube miliknya terkait cara investasi melalui Binomo.
"Sekali mohon maaf ya kalau temen-temen merasa dirugikan karena konten-konten yang pernah saya upload. Tentunya saya tidak akan menghindar dari masalah ini. Saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada dengan baik," ujarnya.
Perkara Binomo ilegal memakan 9 korban yang sebelumnya telah melapor ke Bareskrim Polri dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3,8 Miliar
Artikel Terkait
Hasil Barcelona vs Napoli : 1-1, Ferran Torres Cetak Gol Penyama Kedudukan
Mobil Daihatsu Ayla Merah Terbakar di Depok
The Reds Berhasil Mengbungkam Inter Milan di Markasnya