Edisi.co.id – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IV Majelis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) di Batam, 25-27 Februari 2022, telah melahirkan sejumlah keputusan penting.
Salah satu rekomendasi dari kegiatan yang mengusung tema “Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi Covid-19”, yaitu mendesak agar seluruh penyelenggara negara mematuhi UUD 1945. “Mendesak seluruh penyelenggara negara eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh elemen bangsa, untuk tetap mematuhi konstitusi negara UUD 1945,” demikian salah satu rekomendasi tersebut.
Lebih lanjut dikatakan bahwa munculnya wacana perpanjangan tiga tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, merupakan penghianatan terhadap konstitusi. “Tidak ada dasar pijakan konstitusi, tidak ada alasan apapun untuk memperpajang pemerintahan Joko Widodo.”
Baca Juga: Peringatan HPN 2022, PWOIN Kota Depok Gelar Diskusi dan Lomba Karya Tulis
Kahmi juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait penundaan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sampai usia pensiun 56 tahun. “Meminta pemerintah untuk membatalkan kebijakan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sampai usia pensiun 56 tahun yang dinilai sangat merugikan dan meresahkan masyarakat.”
Kebijakan penundaan pembayaran JHT ini sampai sekarang masih menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Banyak pihak yang menghendaki agar kebijakan itu dibatalkan.
Terkait program internal, ke depan Kahmi akan memprioritaskan penguatan sumber daya manusia (SDM) alumni, baik yang ada di pemerintahan, di legislatif maupun di berbagai profesi. Hal tersebut dimaksudkan agar para anggota bisa berkontribusi dalam percepatan reformasi birokrasi, penerapan good governance, serta mendorong proses pengambilan keputusan yang lebih berkeadilan.
Baca Juga: Euforia Cantik ala Korea, Ajarkan Gadis Kecil Mencintai Kulit Coklatnya Agar tidak Rasis
Penguatan di bidang ekonomi akan dilakukan melalui Program KAHMI-preneur networking yang bertujuan untuk mendorong daya saing ekonomi nasional, termasuk penguatan ekonomi syariah. Program ini akan diawali dengan melaksanakan “KAHMI Busines Summit” di Nusa Tenggara Barat menjelang Munas KAHMI ke-XI yang akan datang. ***