Edisi.co.id - Adanya peristiwa sejumlah Debt Collector yang hendak menarik mobil milik debitur yang menunggak cicilan di Depok menarik perhatian kepolisian.
Kejadian ini diketahui polisi setelah ada laporan dari warga bahwa terjadi penarikan mobil oleh debt collector di depan sebuah bengkel di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, pada Jum'at (4/3).
Wakatim Patroli Perintis Presisi Polres Depok Aiptu Bli Suwinta mengatakan awalnya pada saat anggotanya sampai, ada enam orang pelaku yang menarik mobil tersebut dengan keadaan sedang dikendarai oleh pasangan suami istri. Korban diketahui sudah menunggak cicilan selama tiga bulan.
Baca Juga: Siapa Sangka Rizky Febian Pernah Jadi Penjaga Warnet
Situasi sempat memanas karena terjadi adu mulut antara kedua belah pihak, tim aparat pun meminta agar para debt collector tidak angkuh terhadap istri debitur.
Suwinta juga sempat meminta agar para debt collector menyelesaikan masalah ini di Polres Metro Depok, akan tetapi ia tidak dapat tanggapan yang baik dari debt collector.
Para pelaku malah mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak boleh ikut campur dalam masalah ini.
Oleh karena itu, lima dari enam orang debt collector diamankan ke Polres Metro Depok, sedangkan satu pelaku lainnya kabur.
Pada akhirnya, masalah dapat diselesaikan dengan debitur yang melunasi cicilannya dan para pelaku yang sudah meminta maaf.
Artikel Terkait
Proyek Underpass Tahap 1 Jalan Dewi Sartika Depok Sudah Dimulai
Perang Rusia vs Ukraina, Waketum PERSIS Harapkan Indonesia Ciptakan Perdamaian dan Hentikan Peperangan
Sulit BAB?, Konsumsi 2 Rekomendasi Makanan Pelancar BAB