Edisi.co.id - Telah tewas Suparman (65 tahun) warga Dusun II, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, karena balok oleh anak tirinya, BMS (32 tahun), pada Rabu (9/3/22).
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, korban tewas dengan luka pada bagian badan dan kepala akibat dipukul menggunakan balok.
"Tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian seusai melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya, Kamis (10/3/22).
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap tersangka yang sedang bersembunyi di kebun warga.
Baca Juga: Damkar Kota Depok Berhasil Mengevakuasi Ular Sanca Sepanjang 3 Meter
"Setelah dilakukan pencarian sekitar kurang lebih 1 jam, tim gabungan berhasil menangkap tersangka BMS yang bersembunyi di kebun ubi milik warga," ungkap Putu.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebatang balok yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban.
Dugaan sementara, pembunuhan itu berawal saat tersangka terlibat cekcok dengan ibunya. Saat korban hendak melerai, tersangka emosi dan memukul korban dengan balok secara membabi-buta. Korban seketika tewas.
Artikel Terkait
MUI Fatwakan, Kembali Rapatkan dan Luruskan Saf Shalat
Dokter Sunardi HASI Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
BKKBN Selenggarakan Pelayanan KB Gratis