Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Kedubes Inggris Sudah Tak Lagi Menghormati Norma Hukum Masyarakat Indonesia

photo author
- Minggu, 22 Mei 2022 | 13:40 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis  - Foto: Tangkap layar instagram @cholilnafis
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis - Foto: Tangkap layar instagram @cholilnafis

Edisi.co.id, Jakarta - Kedutaan Besar (kedubes) Inggris di Indonesia mengibarkan bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT pada Rabu, (18/05/2022) lalu. Hal ini dalam rangka memperingati Hari Internasional Anti-Homofobia.

Kejadian tersebut mendapat respon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis dan menuliskan status di akun sosisal media twitter @cholinafis.

Baca Juga: Hadiri Bimtek, Kemenag DKI Jakarta Harapkan Kontribusi Dakwah PW PERSISTRI DKI Jakarta untuk Masyarakat

Ia meyakini keberadaan LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan.

Foto: Tangkap layar twitter @cholilnafis
Foto: Tangkap layar twitter @cholilnafis

Baca Juga: Pimpinan Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah Mengecam Keras Pengibaran Bendera LGBT di Kedutaan Inggris


"Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sdh mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT. Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," kata KH. Cholil Nafis dikutip dari akun twitternya, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga: Kibarkan Bendera LGBT, Anwar Abbas : Kedubes Inggris tidak Menghormati Negara Republik Indonesia

Kiyai Haji Cholil pun melanjutkan dalam cuitannya, sebagai tamu harus tahu diri dan tatakrama negara di mana ia berpijak.

 

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X