Edisi.co.id- Kota Depok kembali memfasilitasi pembuatan sertifikat halal untuk 40 Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang pangan di tahun ini dengan memberikan sertifikat halal.
Hal tersebut sangat penting untuk para pengusaha IKM untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yang mereka jual halal untuk dikonsumsi.
"Akhir Juli lalu kami sudah sosialisasikan tentang pembuatan sertifikat halal kepada IKM, Agustus mulai berjalan (on proses), pengecekan lokasi dan pembuatan makanan oleh tim penilai, mudah-mudahan September akhir sudah terbit sertifikat halalnya," jelasnya, Senin (12/9/22).
Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Depok (Disperdagin), Dzikrulloh Kamali menjelaskan, setiap tahun pihaknya berupaya untuk memfasilitasi IKM memperoleh sertifikasi halal. Fasilitasi ini tidak dipungut biaya atau gratis.
Baca Juga: Mobil Lawas Tahun 2000-an, Ini Dia Oli Yang Tepat!
Adapun prosesnya meliputi mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan, memeriksa kelengkapan dokumen, menguji kehalalan produk, menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal, serta menerbitkan sertifikat halal.
"Kami berharap 40 IKM Depok yang diajukan tahun ini semuanya lolos," ujarnya.
Sumber : wartaekonomi.co.id
Artikel Terkait
Pedesnya Oseng Daging Mercon Bikin Ngiler
Larisnya Mobil Listrik di Indonesia Akibat Harga BBM Naik
TVS Cabang Karawang Resmi Dibuka