Edisi.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Rafiq belum memutuskan sanksi untuk kandidatnya, Tajudin Tabri, yang mengutus sopir truk push up dan berguling di jalan.
Tim khusus internal partai masih memburu data tambahan terkait video viral Tajudin yang telah mengutus sopir truk push up dan berguling-guling di tengah jalan.
Namun, data yang diperoleh oleh tim khusus baru menemukan jawaban dari sopir truk tersebut
Sebelumnya, sopir truk menyetujui berdamai dengan Tajudin tanpa ada permintaan lain yang diminta.
"Saat ini postingan dari timsus bahwa sopir tersebut tidak mengatakan permintaan apapun terhadap Tajudin dan memilih jalan penyelesaian damai secara kekeluargaan," ujar dia.
Sebelumnya diketahui, Tajudin sempat menjadi sorotan publik usai menghukum seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) berguling dan push up di Jalan Raya Krukut, Limo, Beji, Kota Depok, pada Jumat (23/9/2022).
Hal itu dilakukan Tajudin karena emosi lantara muatan dalam truk yang dikendarai Ahmad Misbah menabrak portal pipa gas hingga rusak.
Artikel Terkait
Wali Kota Depok, Moh Idris Yakin TP PKK Depok Dapat Meraih Juara Terbaik di Tingkat Provinsi
Bupati Hingga DPRD Gunungkidul Ikut Mendoakan Korban Tragedi Kanjuruhan
DPRD DKI Jakarta Menanggapi Ernest Prakasa Soal Deklarasi Anies Capres Saat Tragedi Kanjuruhan