Edisi.co.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.
"Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui Pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D," tulis Ridwan dalam akun instagram @ridwankamil, Selasa (3/1/2023)
Ridwan Kamil menambahkan, Masjid, Gereja, Pura semua bisa dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif.
Baca Juga: Terungkap Foto Jin BTS Saat Latihan Menembak di Tengah Salju, Disemangati Penggemar
"Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," tandas Ridwan
Respon Ridwan Kamil itu terkait kritik nitizen di akun instagram @autstanjing, di akun tersebut dikatakan, pembangunan masjid menggunakan APBD, sedang pembayar pajak itu dari berbagai kalangan.
"Akad dan niat bayar pajak. Bukan akad dan niat wakaf," ujar @autstanjing.
Selanjutnya ditambahkan, dalam Islam tidak sembarangan dana bisa dipakai untuk masjid, lihat 9:17-18 dan 9: 107-108.
Artikel Terkait
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diundang oleh Prabowo Subianto di Hambalang
Benarkah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Tidak Mendukung Raperda Depok Kota Religius
Cuaca Ekstrem, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Minta BPBD dan Perangkatnya Siaga Satu Setiap Hari
Berbekal Pengalaman Gubernur, Ridwan Kamil Dan Ganjar Pranowo Potensial Sebagai Capres dan Cawapres 2024
Pemkot Dapat Sertifikat Dari Ridwan Kamil , Depok Deklarasi Bebas BAB Sembarangan
Ridwan Kamil Membantah Peryataan Walikota Depok Soal Relokasi SDN Pondok Cina Untuk Masjid Agung
Jokowi dan Ridwan Kamil Mencoba Permainan Latto-Latto saat Ditawari Seorang Anak di Pasar Baru Subang