Edisi.co.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok akan membuat Rukun Warga (RW) Ramah Zakat. Hal ini guna memudahkan pengumpulan dan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Kota Depok.
Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani mengatakan, RW Ramah Zakat merupakan salah satu strategi pengumpulan dan penyaluran dana ZIS di tingkat RW.
Dengan cara melakukan optimalisasi peran RT melalui pendataan warganya yang termasuk kategori muzakki dan mustahik.
"Setelah data tersebut terkumpul maka disepakati dana ZIS dari muzakki akan diberikan kepada mustahik di sekitar lingkungan tersebut dengan program-program yang sudah distandarisasi Baznas Kota Depok," ujarnya.
Baca Juga: Pengurasan Saluran di Kebon Sirih Capai 90 Persen
Dirinya menjelaskan, pengumpulan dana tersebut dilakukan oleh UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang sudah terdaftar. Baik UPZ masjid atau lembaga lainnya di sekitar RW tersebut.
"Salah satu programnya adalah menempatkan ATM beras di UPZ masjid, warga yang berhak menerima beras tersebut mengambil berasnya di masjid dengan rekomendasi dari RT masing-masing. Selain mendapatkan beras, warga diimbau agar menjadi jemaah masjid yang bersangkutan, sehingga berasnya dapat, berkahnya juga dapat," ungkapnya.
Dengan cara seperti itu, imbuhnya, diharapkan tidak ada lagi mustahik di RW Ramah Zakat. Sehingga pihaknya dapat menyalurkan ZIS ke lokasi lain yang masih membutuhkan bantuan.
"Kalau begitu saya yakin, Depok itu akan menjadi kota zakat pertama di Indonesia," tandasnya.***
Artikel Terkait
916 Warga Tervaksin dalam Vaksinasi Booster ke-2 di Kantor Wali Kota Jaksel
Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN agar Lebih Disiplin
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi
Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Turun dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Ciptakan Zero TB, Puskesmas Kelapa Dua Skrining Kasus TB Baru