Edisi.co.id, Bandung - Pimpinan Wilayah Persatuan Islam Jawa Barat (PW PERSIS Jabar) turut menyikapi rencana pemerintah RI untuk menaikkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 sebesar Rp Rp. 98.893.909,11 dengan subsidi (pemberian nilai manfaat) hanya sebesar 30%. Hal ini sehingga menyebabkan biaya haji reguler yang harus dibayar jama’ah menjadi Rp 69,19 juta. Jumlah tersebut ternyata 70% dari jumlah total biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW PERSIS) Jawa Barat Iman Setiawan Latif mengatakan, merasa keberatan dan menolak rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023.
“Kami merasa prihatin dengan kurang adanya sikap kepedulian dan kurangnya kecenderungan berpihak kepada rakyat,” kata Ustaz Iman dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).
Ia menambahkan, kenaikan prosentase biaya yang dibebankan kepada jama’ah melonjak drastis menjadi 70%.
“Ini adalah pembebanan yang berlebihan secara drastis kepada Jama’ah haji, sementara itu tingkat pendapatan Jama’ah sangat tidak mungkin mencukupi, apalagi mengingat pandemi baru usai dan keadaan perekonomian belum normal 100%. Apalagi mengingat Pemerintah RI sudah berpuluh- puluh tahun mendapatkan manfaat dari tabungan jama’ah haji,” tegas Ustaz Iman.
PW Persatuan Islam Jabar sangat berharap agar pihak DPR RI menolak dan tidak setuju terhadap usulan pemerintah tersebut. Dan mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat. Dan meminta agar semua pihak yang terlibat meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan tersebut, agar tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat, utamanya jama’ah dan keluarganya.
Baca Juga: Zainut Tauhid Sa'adi: Isu Fanatisme Kelompok di Tahun Politik Perlu Diantisipasi
“Dalam waktu mendatang agar tidak terjadi lagi pengambilan keputusan dan kebijakan yang menimbulkan polemik dan potensi meresahkan masyarakat,” tegas Ustaz Iman.
Terakhir PW Persatuan Islam Jawa Barat meminta agar pemerintah dan DPR RI bersepakat untuk membatalkan rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 dan memberikan subsidi sebesar 60%, dan dengan 40% pembiayaan Perjalanan Ibadah Haji ditanggung jamaah.
Artikel Terkait
Resmikan Kantor Baru PD PERSIS Kota Banjar, Ketum PERSIS: Aset Wakaf Ini Harus Memberikan Nilai Tambah
Wujud Teladan, Mudir Am Pesantren PERSIS Tarogong Garut, Mewakafkan Aset Infrastruktur ke PP PERSIS
Lantik Brigade dan Shurulkhan, Ustaz Jeje: Lindungi Ulama dan Jaga Aset Jamiyyah PERSIS
Kunjungi SMP PCI, Ketum PERSIS Sebut SMP PCI Sajikan Sekolah Islami Yang Luar Biasa, Ini Alasannya