Edisi.co.id - Antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta zat psikotropika menjelang malam tahun baru, Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Kota Jakata Utara Selasa dini hari (31/12/2019) melakukan razia di Aparteman Bay City Pluit, Jakarta Utara.
Dalam pengarahannya, Pelaksana Tugas BNN Kota Jakarta Utara AKP I Gede Putu Wardana mengatakan, pelaksanaan razia ini selain untuk menemukan pengedar dan pengguna narkoba juga ingin melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang di sinyalir banyak bermukim di Apartemen Bay City Pluit.
"Kepada petugas yang membawa senjata api, harap hati-hati dalam penggunaanya, serta sesuai prosedur, semoga kegiatan kali ini berjalan baik dan lancar," kata AKP Putu.
Selanjutnya dari tes urine yang di lakukan, tidak di dapati pengunjung caffe dan bar di Apartemen Bay City yang positif menggunakan narkoba.
Menurut AKP Putu Wardana, pelaksanaan razia kali ini dengan melakukan diteksi dini, yaitu tes urine secara mendadak kepada pengunjung dan penghuni yang ada di caffe- caffe dan bar. Operasi yang berjalan selama 2 (dua) jam tersebut tidak mendapati pengedar dan pengguna narkoba di Apartemen Bay City.
"Dari 54 pengunjung di 2 (dua) tower tadi hasilnya negatif, bahkan yang semula di sinyalir banyak orang asing, malah lagi tidak ada di tempat. Untuk kedepannya perlu kolaborasi lagi dengan managemen atau security agar kegiatan berlangsung lebih berhasil dalam menemukan pengguna narkoba." Pungkas AKP Putu Wardana.(Ihm)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Administrator