Sekjen Kemenag : Saya Mohon Maaf Atas Kekhilafan Tersebut

photo author
- Senin, 10 Februari 2020 | 14:51 WIB
Edisi.co.id - Menteria Agama Farul Razi akan menunjuk Pelaksana Tugas Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Inspektur Jenderal (Irjen) dari internal unit kerjanya masing-masing. Saat ini, Plt Dirjen Bimas Katolik dijabat Sekjen Kemenag dan Plt Irjen dijabat oleh Dirjen Bimas Kristen.

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengaku kurang cermat terkait adanya Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, yang membolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I, sehingga khilaf dan kurang tepat saat memberikan masukan kepada Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama. Sekjen masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

"Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Senin (10/02).

"Besok, Selasa, 11 Februari 2020, segera ada surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian," lanjutnya.(Ihm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X