Polsek Cengkareng Jakarta Barat Ringkus Tersangka Curanmor

photo author
- Kamis, 20 Februari 2020 | 02:37 WIB
IMG_20200220_092952
IMG_20200220_092952

Edisi.co.id - Sepak terjang dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terhenti setelah keduanya ditangkap unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri menjelaskan, dua pelaku pencuri sepeda motor yang diamankan yakni BR (22) dan HP (44).

Mereka ditangkap setelah korban Sabda Nawa melaporkan kehilangan sepeda motornya yang sedang terparkir di Jalan Kapuk Raya Cengkareng Jakarta Barat.

"Berdasarkan dari laporan korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV yang ada, kedua pelaku berhasil kita tangkap," jelas Kompol Khoiri, Kamis (20/02/2020).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari keterangan kedua tersangka, mereka melancarkan aksinya sudah 18 kali.

Keduanya pun memiliki peran yang berbeda ada yang memetik dan mengawasi lokasi sekitar.

"Pelaku ini sudah 18 kali melancarkan aksinya. Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci letter T," tambah Antonius.

-
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Cengkareng dari Tersangka

Dijelaskannya, dari pengakuan tersangka, mereka menjual hasil curiannya kepada ROY di kawasan Komplek Ambon Cengkareng Jakarta Barat.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penadah sepeda motor hasil curian kedua pelaku," tandasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci letter T.(Ihm)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X