Edisi.co.id - Pandemi virus Covid-19 berefek pada Muhammadiyah yang akan menggelar Muktamar. Mempertimbangkan kemaslahatan maka Muktamar akan ditunda.
“Sesuai hasil rapat pleno PP Muhammadiyah hari ini, Rabu, 18 Maret 2020, Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48, yang semula direncanakan dilaksanakan 1-5 Juli 2020, ditunda pelaksanaannya pada 24-27 Desember 2020,” jelas Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti seperti dikutip edisi.co.id dari Muhammadiyah.id
Mu’ti mengatakan penundaan Muktamar terkait antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), yang kini menjadi pandemi global. Menurutnya keputusan tersebut diambil atas pertimbangan sejumlah dokter dan ahli.
PP Muhammadiyah, kata Mu’ti, selanjutnya akan menyampaikan keputusan rapat pleno ini ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah.
“Keputusan ini diambil setelah memperhatikan masukan para pakar Klinis, Epidemologi, dan Virologist serta memperhatikan keselamatan dan kesehatan peserta dan penggembira Muktamar. Hasil rapat pleno ini akan dikomunikasikan dengan PW Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sebelum ditetapkan dengan surat keputusan resmi,” terang Mu’ti. (Hlh)