Edisi.co.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di kutip dari tweetnya, Rabu (84/2020) mengusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hal ini diusulkan karena hampir 70% pergerakan penyebaran virus ini secara nasional ada di Jabodetabek.
Dikatakan Ridwan, Pemikiran ini berdasarkan karena kebijakan penganggulangan Covid-19 tidak bisa sektoral, tapi harus kebijakan secara klaster. Karena Pemprov DKI Jakarta, Jabar dan Banten harus serempak dalam mengambil kebijakan.
PSBB yang akan dilakukan di zona yang intensitas positif covidnya cukup tinggi. PSBB tahap 1 hari ini diusulkan di Kota atau Kabupaten yang berdekatan dengan DKI Jakarta seperti di Kota Depok. Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor serta Kabupaten Bogor
"Jika usulan 5 daerah Jawa Barat tersebut disetujui Kemenkes, maka wilayah Jabodebek akan memiliki sinkronisasi kebijakan yang saling menguatkan dan saling melindungi," kita Ridwan.
Selanjutnya Ridwan mengatakan pada tahap ke 2 (dua) sesuai peta persebaran, rencana penerapan PSBB mungkin minggu depan adalah zona Bandung Raya.
"Data dan ilmu adalah dasar dari setiap keputusan di Jawa Barat. Mudah-mudahan dengan bekerja bersama-sama Insya Allah kita pasti menang." Pungkasnya.