Edisi.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendukung kebijakan Walikota Tangerang yang menerapkan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Raya pada umumnya yang dimulai pada hari ini, Sabtu 10 April 2020.
"Dengan diberlakukannya PSBB di wilayah Tangerang Raya, masyarakat diharuskan lebih berdisiplin, memakai masker, menjaga jarak atau physical distancing dan tetap tinggal di rumah, kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Fraksi Gerindra H. Turidi Susanto kepada edisi.co.id, Sabtu (18/4/2020).
Selanjutnya dijelaskan, tujuan pemberlakuan PSBB, selain sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, juga untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga Tangerang dari penularan penyakit yang disebabkan virus corona (Covid-19).
"Langkah inilah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Saya juga meminta kepada warga untuk tunduk dan patuh pada aturan ini. Kuncinya adalah disiplin, disiplin memakai masker, disiplin menjaga jarak dan disiplin diam dirumah atau tidak keluar rumah jiga tidak ada keperluan yang sangat mendesak." Lanjutnya.
Dikatakan lagi, kalau disiplin ini dilanggar percuma saja langkah PSBB ini. Pemerintah Kota dengan seluruh warga kota Tangerang mari kita sama-sama berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Saya juga sangat mendukung program Satgas Siaga Corona (SIGACOR), yang salah satu programnya adalah meminta kepada warga Tangerang yang mampu dan ingin bersadaqoh beras. Ini saling sinergi antara yang mampu peduli dengan yang kurang mampu.
"Saya berharap selama 14 hari PSBB kita sama-sama mematuhi semua peraturan yang ada, agar tidak ada tambahan 14 hari lagi. Cukuplah 14 hari ini saja kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Tangerang." Pungkas H. Turidi.
Reporter: Henry Lukmanul Hakim
Editor: Ilham Dharmawan