Polri: Masyarakat Boleh Mudik Sebelum 6 Mei 2021

photo author
- Kamis, 15 April 2021 | 13:37 WIB
IMG-20210415-WA0169
IMG-20210415-WA0169

 

Edisi.co.id, Jakarta - Korlantas Polri menyatakan tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran 2021. Tapi masyarakat boleh mudik sebelum 6 Mei 2021.

"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis dikutip dari detik.com, Kamis (15/4/2021).

Istiono menegaskan, larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021 bertujuan untuk memutus mata rantai COVID-19.

"Setelah tanggal 6 Mei 2021, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi," jelasnya.

Polri telah mendirikan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali. Jumlah itu jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.

"Saya pastikan untuk jalur utama, Lampung sampai Bali, kita bangun 333 titik penyekatan. Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan jadi 333 titik," tutur Istiono.

"Itu kita atur yang nanti paling berat adalah di jalur Jakarta menuju Jawa Barat. Jawa Barat jadi tumpuan yang bangkitan dari Jakarta ini, masalahnya ini semua empat moda transportasi ditiadakan, dibatasi. Hanya izin khusus saja yang bisa. Semua akan beralih ke kendaraan pribadi dan roda dua," sambungnya.

Meski demikian, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik, kepolisian bakal melakukan penindakan secara humanis.

"Operasi Ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan pada 6-17 Mei 2021 selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutar balik arah," imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan menjelaskan, penyekatan itu juga bersifat dinamis.

"Penyekatan itu dinamis. Kalau kira-kira ada yang perlu disekat lagi, ya kita tambah," sahut Rudi.

Berikut daftar lengkap titik-titik penyekatan yang tersebar di 8 Polda:

1. Polda Jawa Tengah: 149 titik
2. Polda Jawa Barat: 132 titik
3. Polda Banten: 16 titik
4. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 10 titik
5. Polda Metro Jaya: 8 titik
6. Polda Lampung: 8 titik
7. Polda Jawa Timur: 7 titik
8. Polda Bali: 5 titik. (Hlh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X