Dijaga oleh Aparat, Kampung Narkoba di Palembang ini Sudah Beroperasi Sejak Lama

photo author
- Kamis, 15 April 2021 | 20:44 WIB
8
8

Edisi.co.id, Palembang - Sebanyak 65 tersangka ditangkap dalam penggerebekan di sebuah desa di Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan penggunaan narkoba. Polisi mengatakan, aktivitas di kampung narkoba ini sudah berlangsung lama, dan ada beberapa oknum di baliknya.

"Dari hasil penyelidikan kita, diketahui kegiatan narkoba di kampung tersebut sudah terbilang cukup lama, dan diduga ada yang membekengi kegiatan tersebut," kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi.

Ia mengatakan, dari hasil penyidikan diduga ada beberapa orang yang berada di belakang kampung narkoba, sehingga informasi tentang penyerangan tersangka akan selalu luput.

"Memang diduga ada oknum anggota yang membekengi. Tapi kita belum bisa memastikan dari instansi mana. Ya bisa jadi dari pemerintahan, bisa jadi juga dari oknum anggota TNI-Polri," ujarnya.

Ia mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengusut tuntas kegiatan terlarang di kampung tersebut.

"Untuk pastinya seperti apa, oknum anggotanya dari instansi mana, kita akan terus mengembangkan kegiatan terlarang di kampung tersebut," ujar Andi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapatkan banyak barang bukti, antara lain perangkat decoder CCTV dan kamera CCTV, serta 1,5 kilogram sabu dari bandar besar di desa tersebut.

"Yang tidak habis pikir CCTV ini ternyata digunakan pata tersangka untuk mengawasi siapa saja yang masuk ke kampung tersebut agar dapat terpantau apabila ada anggota yang akan melakukan penggerebekan," ujarnya.

Salah satu bandar besar itu yakni pasangan suami-istri.

"Bandar besar yang memiliki sabu 1,5 kilogram salah satunya juga kita amankan. Mereka sepasang suami istri, Ateng (DPO) dan Hijriah. Hijriah kita tangkap dan mengakui telah menjadi bandar besar di kampung tersebut bersama suaminya, Ateng, yang kini masih kita buru," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek desa yang diduga kuat menjadi lokasi kegiatan narkoba, yakni di kawasan Tangga Buntung, Gandus, dan Ilir Barat II Palembang, Minggu (11/4) 09.15 WIB.

"Ada 59 Laki-laki dan 6 perempuan dengan barang bukti bermacam-macam salah satunya narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kilogram dari sebuah daerah yang diduga kuat dijadikan tempat peredaran dan pemakaian narkoba," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri.

Kombes Supriadi, Kepala Humas Polda Sumsel, juga membenarkan razia tersebut. Selain menangkap 65 tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang aneh.

"Banyak barang aneh yang di sita, diataranya Narkotika jenis sabu seberat 1,6 kilogram, 8 bilah senjata tajam, 42 petasan, 41 bong/alat hisap sabu, sebotol air keras, 5 timbangan digital, 2 unit HT, 33 unit ponsel, 1 unit decoder cctv, 73 korek api, 109 pirek, 2 unit mobil dan 1 unit motor," ujarnya.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

(MR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Ramadhan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X