Edisi.co.id, Depok - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti aksi pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di kota Depok. Kali ini korbannya adalah anak di bawah umur, usia 6 dan 7 tahun, telah diperkosa oleh pelaku dewasa MJ (55).
Ketua Umum Arist Merdeka Sirait didampingi Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA) Dhanang Sasongko mengunjungi rumah korban, Kamis (15/4/2021).
“Komnas PA menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut, dan meminta pihak keluarga untuk bersama memulihkan kondisi fisik, psikis dan trauma korban,” kata Sekjen Komnas PA Dhanang Sasongko kepada edisi, Jumat (16/4).
Dhanang menjelaskan modus pelaku adalah mengumpulkan anak anak di rumahnya dengan menonton film yang anak suka, kemudian satu per satu korban dipanggil untuk dilakukan perbuatan keji di kamar pelaku.
“Salah seorang warga menyampaikan bahwa memang rumah pelaku sering berkumpul anak anak, dan diputarkan video tontonan, sambil membesarkan volume suara televisi atau radio, tapi karena memang pelaku juga mempunyai anak yang masih kecil maka para tetangga tersebut tidak curiga,” tutur Dhanang.
Sebenarnya kondisi lingkungan rumah cukup ramai dan padat penduduk, tetap banyak masyarakat yang tidak menyadari adanya kejadian tersebut, bahkan tetangga banyak yang todak mengira kejadian itu bisa berlangsung
Pada kesempatan yang sama Komnas Perlindungan Anak mengunjungi Polres Kota Depok untuk bertemu dengan pelaku, mencari keterangan tentang motivasi dan pengakuan pelaku guna membantu pihak kepolisian melengkapi laporan yang sudah masuk
Arist Merdeka Sirait berharap pelaku dapat diproses dengan pasal Kebiri, karena pelaku melakukan berulang ulang dan mengakibatkan luka pada organ reproduksi korban
“Sementara Dhanang Sasongko, mengimbau kepada pemerintah kota Depok untuk lebih meningkatkan lagi sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, agar kejadian demi kejadian dapat diantisipasi dan dihindari, perlu ada kegiatan yang masif, mengingatkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok masih sangat tinggi,” pungkas Dhanang. (Hlh)