Edisi.co.id, Pekanbaru - Pelaku penganiayaan Imam Masjid Baitul Arsy, Juhri Asyari Hasibuan disaat sedang melaksanakan sholat Subuh pada hari Jumat tanggal 7 Mei 2021, Deni Ariawan ternyata memiliki kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dengan nomor ID 014142. Hal ini tentu saja sangat mengagetkan kami masyarakat Pekanbaru.
Dari rekaman cctv milik Masjid Baitul Arsy yang berlokasi di Jl Srikandi, Panam Pekanbaru dapat terlihat jelas bahwa pelaku masuk dari pintu sebelah kiri kemudian dengan leluasa menyelinap diantara shaf jamaah yang sedang melaksanakan sholat subuh dengan tujuan yang jelas menuju posisi imam dan melakukan pemukulan.
Meski saat ini pelaku telah diserahkan ke Polsek Tampan Pekanbaru dan dinyatakan sebagai tersangka penganiayaan.
Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau Yana Mulyana menganggap bahwa peristiwa itu patut ditindaklanjuti dengan serius karena.
“Bulan suci Ramadhan adalah bulan dimana ummat Islam tengah khusyu melaksanakan shaum Ramadhan beserta ibadah lainnya sehingga kejadian tersebut dapat melukai hati umat Islam,” kata Yana kepada edisi.co.id, Jumat (7/5/2021).
Apalagi saat ini sudah memasuki sepuluh malam terakhir Ramadhan.
Yana yang juga Penasehat PW Persatuan Islam (PERSIS) Riau meminta kepada pihak yang berwenang agar perlu penyelidikan lebih jauh apakah benar pelaku mengidap kelainan jiwa.
“Karena targetnya adalah imam yang sedang memimpin pelaksanaan sholat subuh, mengapa tidak melakukan kepada jamaah yang lain yang sempat dilaluinya sebelum sampai ke posisi Imam yang berada di barisan paling depan,” tutur Yana
Terakhir Yana menghimbau kepada umat Islam di Pekanbaru untuk menjaga kekhusuan ibadah di bulan Ramadhan dan mempercayakan persoalan ini kepada aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku pemukulan tersebut.