Edisi.co.id, - Jakarta - Aktivis kemanusiaan Internasional melaporkan Tiga Puluh Satu (31) anak menjadi korban dari 119 Anak yang meninggal akibat agresi Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza. Tindakan biadab dan kejam Israel merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Oleh sebab itu, atas nama kemanusiaan dan keselamatan Anak, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga dan sebagai bagian integral yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat dunia yang taat pada ketentuan dan semangat Konvensi International PBB tentang Hak Anak (Convention on the Right of the Child) minta untuk menghentikan peperangan dan meminta kepada Badan International PBB memberi tempat bagi anak, perempuan dan lansia untuk dapat berlindung dibawah pengawasan PBB.
"Demi kepentingan dan keselamatan jiwa anak-anak dikedua belah pihak yang saling berperang, KOMNAS Perlindungan Anak menegaskan perang harus segera dihentikan.” kata Arist (Ketua Komnas PA) melalui rilis tertulisnya, Sabtu (15/5/2021).
Komnas Perlindungan Anak sebagai salah satu lembaga independen penyelenggara dari ketentuan Konvensi PBB Tentang Hak Anak (CRC), meminta dan menyerukan masyarakat dunia khususnya negara-negara penyelenggara CRC, maupun aktivis kemanusiaan di seluruh dunia demikian juga pegiat perlindungan Anak di Indonesia untuk mengupayakan dukungan solidaritas kemanusiaan dunia, dan menyerukan agar menghentikan perang.
“Demi kemanusiaan, Israel dan HAMAS mesti duduk bersama harus menghentikan peperangan ini. Gencatan senjata antara Israel dan Hamas harus didudukkan dan diselesaikan demi kemanusiaan dan keselamatan anak. Hentikan Perang Sekarang Juga," tandasnya.
Pada akhirnya Arist Merdeka meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-Nusantara untuk membuka Posko guna mengumpukan bantuan solidaritas kemanusiaan untuk anak di daerah masing-masing.