Edisi.co.id– Pedagang non esensial di Pasar Koja Baru, Kecamatan Koja, Jakarta Utara mulai berjualan kembali seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Manager Area 14 Pasar Koja Baru Jakarta Utara Febry Rozaldi menuturkan, para pedagang non esensial tersebut sudah beroperasi sejak Senin (26/7/2021) kemarin.
"Setelah tanggal 25 (Juli), semua pedagang saat ini sudah mulai beroperasi. Sebelum tanggal 25 yang berdagang adalah sembako dan makmin (makan minum)," kata Febry, Selasa (27/6/2021).
Jumlah pedagang yang aktif beroperasi di Pasar Koja Baru berangsur normal.
Tidak seperti saat PPKM Darurat, di mana yang boleh buka hanya pedagang sektor esensial seperti makanan dan obat-obatan.
"Bisa dikatakan aktivitasnya sebelum tanggal 25 (Juli) sekitar 240 pedagang dari total pedagang sekitar 950-an," ucap Febry.
Selama pemberlakuan PPKM Level 4, pedagang non esensial di Pasar Koja dibatasi jam bukanya hingga pukul 15.00 WIB.
Meski masih belum ramai pembeli, para pedagang non esensial seperti pedagang pakaian, emas, dan lain-lain sudah mulai membuka kios mereka dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah pedagang sangat berterima kasih dan semangat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Pasar Koja Baru," pungkasnya.