Edisi.co.id, Yogyakarta - Himpunan Mahasiswa pascasarjana Persatuan Islam (HMPP) DI Yogyakarta secara virtual diskusi bulanan bedah Tesis. Tesis yang dibedah karya dari Hasena Rahma Nur Azizah, dengan judul "Pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden" yang telah dipertahankan di Program Magister Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada, Sabtu (20/8/2021).
Hadir dalam diskusi sebagai keynote speech Prof Atip Latifulhayat, PhD., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Hasena Rahma Nur Azizah (Magister Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga dan Alumni PPI 109 Kujang) serta sebagai pembanding Tanto Lailam, mahasiswa S3 Universitas Zu Koln Jerman dan Ketua Majelis Hukum PCIM Jerman Raya. Dimoderatori oleh Imam Sopyan Abbas, alumnus program CSCR pascasarjana UGM, juga alumni PPI 87 Pangatikan Garut.
Prof. Atip Latifulhayat memulai prolognya untuk menyampaikan apresiasi atas lahirnya Himpunan Mahasiswa Pascasarjana PERSIS. Prof. Atip siap memfasilitasi beberapa program yang akan diadakan seperti pendampingan persiapan S3, koneksi dengan LPDP, DAAD Jerman, Australian Awards, Fulbright Amerika, dan Chevening UK. “Insyallah, saya selalu siap untuk anak-anak muda PERSIS yang ingin maju, insyallah bisa dikoneksikan. Sejak menjadi peninjau LPDP dulu saya sudah banyak membantu anak-anak muda PERSIS” tandas mantan Ketua Pemuda PERSIS dan Ketua Bidgar Jami'yyah PP. PERSIS tersebut.
Baca Juga: Harapan Wali Kota, Mohammad Idris Terhadap Pengurus KONI Kota Depok Periode 2021-2025
tesis terkait, Prof Atip menyampaikan bahwa munculnya pemakzulan presiden dan wakil presiden dalam kacamata hukum adalah sebagai upaya antisasisipasi dalam kekuasaan.
Hasena dalam presentasinya menambahkan legal standing impeachment president dan wakil presiden di Indonesia dan narasi bagaimana proses impeachment pernah terjadi di Indonesia. Namun yang menjadi pertimbangannya adalah bagaimana hukum islam apakah pemakzulan tidak dibenarkan atau tidak dan pelajaran apa yang bisa diambil dari hukum islam tersebut untuk memperbaiki mekanisme pemakzulan di Indonesia. “Jadi dalam Islam itu ada yang berpendapat boleh seperti Imam Almawardi dan juga ada yang nggak, kaya Ibnu Taimiah dan Imam-Alghazali.” Ujar alumni PPI 109 Kujang Ciamis dan S1 Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut.
Baca Juga: Yayasan Uswatun Hasanah Santuni 110 Siswa Yatim SMP dan SMK Tirtajaya Depok
Hasena menambahkan, bahwa bejalar dari tradisi hukum Islam di Indonesia perlu adanya penguatan terhadap Mahkamah Konstitusi dan juga penghargaan dari MPR dalam proses pemakzulan tersebut. 'Jadi hukum harus dikedepankan, jangan proses politiknya yang dokiman' jelasnya.
Tanto Lailam menanggapi bahwa sebenarnya pemakzulan itu lebih tepat disebut sebagai proses politik daripada proses hukum. Karena sistem impeachment di berbagai belahan dunia hampir sama yaitu proses politik. Jadi kalau belajar dari kasus Korea misalkan, impeachment ya memang proses politik. Di Indonesia pun sama, politik lebih dominan.”
Khusus Prof Atip berharap dan mendorong para alumni Pondok PERSIS dan HIMA khususnya yang sedang belajar S2 untuk mempersiapkan diri agar berkuliah S3 di Luar Negeri. “Politik Islam itu tidak ada dalam tradisi hukum pernah karena kehilangan kekuasaan yang cukup lama. Masa depan itu milik anda, jadi kuliah lah S3 di Luar Negeri supaya anda bisa bergaul, memiliki keilmuan yang kuat, kemampuan Bahasa, untuk berkuasa.” Tandasnya.
Baca Juga: Diduga Tersengat Listrik, Seorang Penggembala Tewas beserta 4 Kerbau Gembalanya di Lebak Banten
Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Persis (HMPP) berdiri pada tahun 2019 di Yogyakarta yang diinisiasi oleh Tujuh Mahasiswa Alumni Pondok Pesantren PERSIS dan HIMA Persis seperti Rizal Faturohman, Imam Sofyan Abbas, Atrop Asparinal, Irfan Aulia, Daniel, dan yang lainnya. HMPP lahir dengan tujuan untuk peer-sharing & learning project research anggota HMPP dengan diskusi sesama teman pascasarjana. Juga membangun network dan mentoring seperti persiapan S3, review proposal S3, portfolio, motivation letter. Kerjasama penelitian seperti publikasi di jurnal ilmiah bersama. Saat ini sudah ada 20 mahasiswa Pascasarjana yang bergabung. Dalam rentan waktu satu tahun anggota HMPP sudah meneribitkan 7 artikel di Jurnal Ilmiah SINTA 2 dan SINTA 3 dan Book Chapter.
“Target kita, tahun depan sudah ada dari kita yang bisa publish di jurnal ter-index Scopus, insyallah. Jangka panjangnya, kita pengen ya dengan networking ini, selesai S2 itu bisa dapet kerja, misal jadi dosen atau peneliti, lalu bisa S3 ke Luar Negeri, dan tentunya tetap memiliki hubungan dengan PERSIS” Ujar Rizal Faturohman ketua HMPP.
Artikel Terkait
Terobosan Baru, SMP PCI Kemas Semarak Agustusan Dengan Berbagai Lomba Secara Digital
Ledakan di Margo City Membuat Bangunan Rusak