Dukung Sikap Polri dalam Penegakkan Keadilan, Menag Yaqut: Penghinaan Symbol Agama Harus Diproses Hukum

photo author
- Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:32 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Foto: Humas Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Foto: Humas Kemenag

 

Edisi.co.id, Jakarta - Semua pelaku ujaran kebencian dan melakukan penginaan terhadap symbol agama harus diproses hukum.

“Mendorong kepolisian untuk memproses hukum kepada semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (26/8/2021).

Menag pun menegaskan, semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama.

Baca Juga: M Kece Ditangkap Polisi, Hima PERSIS: Meminta Semua Pihak Menahan Diri dari Pernyataan Kontra Produktif

Mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan. “Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” jelasnya.

Menag mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum. Menag berharap tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

Baca Juga: 124 Petugas PMI Tangerang Disuntik Moderna, Oman Jumansyah: Semoga tidak ada Lagi Petugas PMI Terpapar Covid

“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” pesannya.

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X